Pengertian Profesi Guru Penjelasan Lengkap

Profesi guru adalah salah satu pekerjaan yang dianggap mulia dan penting dalam masyarakat. Sebagaimana profesi lainnya, menjadi seorang guru bukanlah tugas yang bisa dilakukan oleh sembarang orang tanpa persiapan dan latihan khusus. Akademi CPNS akan membahas secara mendalam mengenai pengertian profesi guru serta syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi seorang guru yang profesional di Indonesia.

Pengertian Profesi Guru Penjelasan Lengkap

Pengertian Profesi Guru

Profesi guru merujuk pada pekerjaan atau jabatan yang mengharuskan individu yang menjalankannya memiliki keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan. Profesi ini berkembang dari pekerjaan vocational biasa yang kemudian menjadi lebih matang dan profesional dengan tiga komponen utama: keahlian, komitmen, dan keterampilan.

Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia, guru dianggap sebagai tenaga profesional yang memiliki tanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya bagi pendidik di perguruan tinggi.

Dalam konteks ini, seorang guru profesional adalah seseorang yang memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan dan memahami sepenuhnya apa yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya, baik di dalam maupun di luar kelas.

Syarat Profesi Guru di Indonesia

Syarat-syarat untuk menjadi seorang guru di Indonesia dapat bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan, jenis sekolah, dan mata pelajaran yang akan diajarkan. Namun, secara umum, berikut adalah syarat-syarat yang umumnya diperlukan:

1. Pendidikan:

  • Gelar Sarjana: Seorang calon guru umumnya harus memiliki gelar sarjana (S1) dalam bidang yang relevan dengan mata pelajaran yang akan diajarkan. Sebagai contoh, untuk menjadi guru matematika, seseorang mungkin perlu memiliki gelar sarjana dalam matematika atau pendidikan matematika.
  • Sertifikat Pendidikan: Di Indonesia, calon guru harus memperoleh sertifikat pendidikan yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau lembaga pendidikan yang diakui. Ini melibatkan pelatihan tambahan dan penilaian kinerja guru.

2. Praktik Pengajaran

Sebelum mendapatkan sertifikat pendidik, calon guru harus menyelesaikan praktik pengajaran di sekolah yang telah ditentukan.

3. Ujian

Calon guru harus lulus ujian sertifikasi guru yang diatur oleh Kemendikbud atau lembaga yang berwenang. Ujian ini mencakup pengetahuan tentang mata pelajaran yang diajarkan dan keterampilan mengajar.

4. Latar Belakang Pribadi

Calon guru harus memiliki latar belakang yang baik dan moral yang terbukti. Mereka juga harus melewati pemeriksaan latar belakang kriminal.

5. Kemampuan Komunikasi

Kemampuan berkomunikasi dengan baik dan berinteraksi dengan siswa, orangtua, dan rekan kerja adalah hal yang penting bagi seorang guru.

6. Kemampuan Manajemen Kelas

Seorang guru harus mampu mengelola kelas dengan baik dan menciptakan lingkungan belajar yang positif.

7. Dedikasi dan Motivasi

Guru harus memiliki dedikasi yang tinggi terhadap profesinya dan motivasi untuk mendidik siswa dengan baik.

8. Pemahaman tentang Kurikulum

Guru harus memahami kurikulum yang berlaku dan mampu merencanakan dan memberikan pelajaran sesuai dengan kurikulum tersebut.

9. Pelatihan Tambahan (Opsional)

Guru dapat memilih untuk mengikuti pelatihan tambahan dalam berbagai bidang untuk meningkatkan keterampilan mengajar mereka.

10. Sertifikasi Guru

Setelah menjadi guru, mendapatkan sertifikasi guru adalah langkah penting dalam meningkatkan status profesional. Sertifikasi ini dapat diperoleh melalui program-program yang ditawarkan oleh Kemendikbud atau lembaga-lembaga terkait.

Profesi guru adalah salah satu profesi yang sangat penting dalam masyarakat, karena guru memiliki peran besar dalam mendidik generasi muda dan membangun masa depan bangsa. Untuk menjadi seorang guru yang profesional di Indonesia, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, termasuk pendidikan yang memadai, praktik pengajaran, ujian sertifikasi, dan pemahaman tentang kurikulum.

Guru juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, kemampuan manajemen kelas, dan dedikasi yang tinggi terhadap profesinya. Dalam menjalankan tugasnya, guru harus senantiasa memperbaharui pengetahuannya melalui pelatihan tambahan dan sertifikasi guru.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, seorang guru dapat menjadi agen perubahan dalam dunia pendidikan dan berkontribusi dalam membentuk masa depan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang. Oleh karena itu, profesi guru layak dihormati dan dihargai atas peran pentingnya dalam masyarakat.

Share artikel ini :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Artikel Terbaru

Tentang Kami

Akademi CPNS adalah bimbel spesialis tes SKD SKB CPNS dan PPPK yang memberikan garansi kelulusan bagi pesertanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *