Memasuki tahun 2026, Pegawai Negeri Sipil tetap memiliki tujuh jenis cuti yang dapat digunakan sesuai kebutuhan dan ketentuan kepegawaian. Cuti tersebut tidak dapat diambil begitu saja karena setiap jenis cuti mempunyai alasan, batas waktu, persyaratan, dan prosedur pengajuan yang berbeda.
Berdasarkan ketentuan yang masih berlaku sampai 2026, tujuh jenis cuti PNS meliputi:
- Cuti tahunan
- Cuti besar
- Cuti sakit
- Cuti melahirkan
- Cuti karena alasan penting
- Cuti bersama
- Cuti di luar tanggungan negara
Dasar teknis pemberian cuti PNS pada 2026 masih merujuk pada Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 yang telah diubah melalui Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021. Jadi, tahun terbit peraturannya memang bukan 2026, tetapi ketentuannya masih berlaku dan belum digantikan oleh peraturan teknis baru tentang cuti PNS.

Daftar Jenis Cuti PNS yang Berlaku pada 2026
| Jenis cuti PNS | Durasi utama | Ketentuan dasar |
| Cuti tahunan | 12 hari kerja | Setelah bekerja minimal satu tahun terus-menerus |
| Cuti besar | Maksimal tiga bulan | Umumnya setelah bekerja minimal lima tahun terus-menerus |
| Cuti sakit | Sesuai kondisi kesehatan | Dokumen medis disesuaikan dengan lama sakit |
| Cuti melahirkan | Tiga bulan | Untuk kelahiran anak pertama sampai ketiga sejak menjadi PNS |
| Cuti karena alasan penting | Maksimal satu bulan | Harus memiliki alasan dan dokumen pendukung |
| Cuti bersama | Sesuai keputusan pemerintah | Tidak mengurangi hak cuti tahunan |
| Cuti di luar tanggungan negara | Maksimal tiga tahun | Maksimal tiga tahun Dapat diperpanjang maksimal satu tahun |
Cuti Bersama PNS Tahun 2026
Selain tujuh jenis cuti tersebut, pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama ASN tahun 2026 melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025.
Peraturan tersebut ditetapkan pada 31 Desember 2025 untuk mengatur pelaksanaan cuti bersama ASN sepanjang 2026. Cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Namun, PNS yang bekerja pada unit pelayanan langsung tetap dapat dijadwalkan masuk. Contohnya pegawai pada rumah sakit, fasilitas kesehatan, keamanan, perhubungan, pemadam kebakaran, lembaga pemasyarakatan, dan unit pelayanan publik lain yang harus tetap beroperasi.
Apakah Ada Peraturan Cuti PNS Baru pada 2026?
Sampai Juli 2026, belum ditemukan Peraturan BKN baru yang menggantikan Peraturan BKN Nomor 24 Tahun 2017 dan Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2021 sebagai aturan teknis utama pemberian cuti PNS.
Artinya, ketentuan mengenai cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, dan cuti di luar tanggungan negara masih mengikuti aturan tersebut.
Sementara itu, ketentuan cuti PPPK berbeda. Tata cara cuti PPPK masih diatur tersendiri melalui Peraturan BKN Nomor 7 Tahun 2022. Karena itu, aturan cuti PNS tidak boleh langsung digunakan untuk menjelaskan hak cuti PPPK.
Pengajuan Cuti PNS pada 2026
Cara pengajuan cuti dapat berbeda pada setiap instansi. Sebagian instansi sudah memakai aplikasi kepegawaian atau sistem cuti elektronik, sedangkan sebagian lainnya masih menggabungkan formulir tertulis dengan proses digital.
Secara umum, PNS perlu:
- Memilih jenis cuti sesuai kebutuhan.
- Mengisi formulir atau permohonan melalui sistem instansi.
- Menentukan tanggal mulai dan selesai cuti.
- Melampirkan dokumen pendukung.
- Mengajukan permohonan kepada atasan atau pejabat berwenang.
- Menunggu persetujuan sebelum meninggalkan pekerjaan.
Khusus pengusulan pertimbangan teknis cuti di luar tanggungan negara, proses dari instansi kepada BKN telah menggunakan SIASN sejak 15 Januari 2024. Pegawai tetap mengajukan permohonan melalui instansi atau unit kepegawaiannya, bukan mengurus langsung ke BKN.
Mau Lolos Seleksi CPNS? Jangan Menunggu Pendaftaran Dibuka
Sebelum memikirkan hak cuti sebagai PNS, tentu ada proses seleksi CPNS yang harus dilewati terlebih dahulu. Persaingannya tidak ringan karena peserta harus menghadapi soal dengan materi luas dan batas waktu yang ketat.
Belajar tanpa strategi sering membuat peserta menghabiskan banyak waktu, tetapi peningkatan nilainya tidak maksimal. Karena itu, persiapan sebaiknya dimulai melalui materi yang terarah, latihan rutin, pembahasan soal, dan try out yang menyerupai tes sebenarnya.
Melalui AcademicPNS.com, kamu dapat mempersiapkan seleksi CPNS dengan lebih terstruktur. Kamu bisa mempelajari materi, mengerjakan latihan soal, mengikuti try out, dan mengevaluasi bagian yang masih lemah sebelum menghadapi ujian.
Mulai persiapanmu bersama AcademicPNS.com. Jangan menunggu pendaftaran CPNS diumumkan baru mulai belajar. Klik tombol dibawah ini untuk informasi lebih lanjut!




