Persyaratan Daftar CPNS Yang Harus Anda Ketahui!

Persyaratan daftar CPNS – CPNS atau kepanjangan dari calon pegawai negeri sipil ini merupakan status yang diberikan oleh pemerintah bagi Anda yang dianggap siap untuk menjadi PNS. Selama menjadi CPNS, pegawai akan diberikan uji kinerja untuk mendapatkan nilai yang kompeten terhadap calon pegawai tersebut. Ketika masih menjadi status CPNS, ada kompetensi dan kinerja mereka yang dinilai berdasarkan dari formasi ketika mereka lulus seleksi menjadi calon pegawai negeri sipil.

Persyaratan Daftar CPNS Yang Harus Anda Ketahui!

Apa bila belum memenuhi kriteria yang dicari, maka ada penilaian tahap kedua. Apabila pada tahap kedua calon pegawai belum memenuhi kriteria maka dinyatakan gugur menjadi pegawai negeri sipil. Adapun persyaratan daftar CPNS yang perlu diketahui.

Bagaimana syarat dan cara mendaftar CPNS?

Seperti yang sudah diketahui bahwa pemerintah akan membuka pendaftaran bagi calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada bulan Juni 2024. Seleksi ini dibuka bagi mereka yang ingin menjadi PNS dan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja atau biasa yang disingkat dengan PPPK. Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar CPNS, ada beberapa hal yang menjadi persyaratan daftar CPNS.

  1. Calon pelamar diharuskan merupakan warga negara Indonesia atau WNI.
  2. Apabila ingin melamar menjadi PNS maka ada batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun ketika mendaftar sebagai calon aparatur sipil negara atau CASN.
  3. Persyaratan yang ketiga yaitu tidak pernah dipidana, dalam hal ini pidana penjara berdasarkan dengan keputusan pengadilan atau yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara hingga 2 tahun atau lebih)
  4. Apabila ingin mendaftar CPNS, adapun syarat tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS, anggota kepolisian, pegawai swasta atau TNI.
  5. Persyaratan yang selanjutnya yaitu tidak sedang menjadi calon PNS, prajurit TNI, atau bahkan anggota kepolisian.
  6. Selain itu, apabila ingin mendaftar sebagai CPNS Anda juga tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  7. Adapun persyaratan yang selanjutnya yaitu mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan yang telah ditetapkan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
  9. Dan yang terakhir yaitu bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Persyaratan berkas CPNS

  1. Secara umum, persyaratan daftar CPNS hampir sama diantaranya:
  2. Memiliki fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan.
  3. Menyiapkan fotokopi atau scan KTP elektronik.
  4. Mempunyai salinan akta kelahiran
  5. Memiliki pas foto formal
  6. Jangan lupa untuk menyiapkan CV atau daftar riwayat hidup

Dan menyiapkan surat pernyataan siap penempatan di manapun. Buat akun SSCASN juga sangat mudah jika Anda mengikuti alur yang telah tertera.

Share artikel ini :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Artikel Terbaru

Tentang Kami

Akademi CPNS adalah bimbel spesialis tes SKD SKB CPNS dan PPPK yang memberikan garansi kelulusan bagi pesertanya.

2 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *