3 Jenis Tes Masuk CPNS yang Wajib Anda Ketahui

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar jadi Pegawai Negeri Sipil alias PNS, tentu Anda harus tahu apa saja tahapan seleksi yang harus Anda lalui nantinya. Setelah melewati tahapan seleksi administrasi, tahap berikutnya yang nanti wajib Anda tempuh adalah tes masuk CPNS.

Lantas, seperti apa ya tes ujian masuk PNS? Dan apakah tesnya juga berlaku untuk tes masuk kejaksaan maupun tes masuk Kemenkumham? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Anda bisa teruskan membaca penjelasannya di bawah ini. Selamat membaca!

3 Jenis Tes Masuk CPNS yang Wajib Anda Ketahui

Pelaksanaan Tes Masuk CPNS

Seperti yang ditunjukkan oleh namanya, ujian masuk CPNS wajib Anda ikuti dan lalui terlepas dari apa instansi maupun jabatan yang Anda pilih. Maka dari itu, tes yang sama juga berlaku untuk tes masuk sipir, tes masuk Bakamla, dan lain sebagainya.

Dan dalam pelaksanaannya sendiri, tes CPNS dilaksanakan dengan menerapkan sistem Computer Assisted Test, atau yang juga dikenal sebagai sistem ataupun tes CAT. Dengan sistem ini, proses seleksi dan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berbasis kompetensi pun bisa dilaksanakan secara komputerisasi.

Sistem CAT yang digunakan dalam tes masuk PNS ini dirancang dan dibuat oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang memang memiliki wewenang dan tanggung jawab soal rekrutmen CPNS. Dan berikut ini adalah beberapa karakteristik yang dimiliki oleh sistem CAT:

  • Sistem CAT dijalankan sebagai aplikasi, yang dioperasikan pada komputer yang menggunakan platform Windows berbasis web. Tujuannya adalah untuk mempermudah pengembangan sistem dalam jangka panjang.
  • Aplikasi CAT juga menggunakan narasi dalam menerangkan bahasan.
  • Aplikasi juga memiliki video gerakan mouse untuk mempermudah peserta tes dalam mengoperasikannya.
  • Terdapat tutorial dalam format teks berisi instruksi agar peserta tes bisa memahami aplikasi dengan mudah.

Artikel lain yang mungkin anda suka : Ikuti bimbel masuk Polri untuk lulusan SMA yang ingin masuk CPNS & PPPK.

Tahapan Seleksi CPNS

Dan sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai tes CPNS, Anda juga perlu mengetahui terlebih dahulu seperti apa tahapan seleksi tes CPNS itu sendiri. Hal ini terutama untuk membantu Anda lebih memahami bagaimana sistem CAT diimplementasikan sebagai bagian dari proses seleksi CPNS.

Berikut ini adalah tahapan seleksi CPNS:

  1. Seleksi administrasi, yang terdiri atas pendaftaran online di website SSCN milik BKN, upload dokumen pendaftaran, dan verifikasi dokumen.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), di mana sistem CAT diterapkan. Di dalam SKD, terdapat materi tes sebagai berikut:
    1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
    2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
    3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang meliputi:
    1. Tes Substantif Bidang
    2. Psikotes
    3. Interview
    4. Tes Keterampilan (untuk beberapa jabatan saja)
  4. Integrasi nilai seleksi dengan bobot SKD 40% dan SKB 60%.
  5. Pengumuman hasil seleksi CPNS.
  6. Pemberkasan dokumen.

Nah, sampai di sini bisa Anda simpulkan bahwa sistem CAT digunakan dalam proses SKD, kan? Tak hanya itu saja, dalam SKD pun terdapat 3 (tiga) jenis tes. Untuk mengenali masing-masing jenis tes SKD dalam ujian masuk PNS tersebut, simak penjelasannya di bagian berikutnya!

Jenis Tes Masuk CPNS

Berikut ini adalah ketiga jenis tes sebagai bagian dari tahapan SKD. Sekali lagi, tahapan ini dilalui oleh siapa saja yang mengikuti seleksi CPNS, terlepas dari apa instansi dan jabatan yang dipilih. Jadi, Anda yang berniat ikut tes masuk PPPK ataupun instansi lainnya tentu akan mengikuti tahapan yang sama.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Salah satu jenis tes seleksi CPNS adalah Tes Wawasan Kebangsaan alias TWK, yang merupakan salah satu tes kompetensi dasar yang krusial. Hal ini dikarenakan tujuan dari tes TWK itu sendiri, yaitu untuk menguji seberapa besar wawasan dan pengetahuan Anda mengenai 4 (empat) pilar kebangsaan Indonesia.

Selanjutnya, tes mengenai empat pilar kebangsaan tadi disajikan berkaitan dengan materi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), Bhinneka Tunggal Ika, serta wawasan lain yang berhubungan erat dengan NKRI.

  • Tes Pancasila dilakukan dengan maksud untuk mengetahui sejauh apa wawasan Anda tentang sejarah perumusan Pancasila sebagai ideologi, serta penerapan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun dalam kehidupan sehari-hari di sekitar.
  • Tes UUD 1945 bertujuan untuk mengukur pengetahuan Anda terkait dengan UUD 1945, sejak dari sebelum hingga setelah amandemen.
  • Tes NKRI dilakukan dengan tujuan untuk mengukur pengetahuan Anda terkait dengan sejarah NKRI mulai dari era kolonialisme atau penjajahan, proklamasi, setelah proklamasi, serta isu-isu lainnya yang berhubungan erat dengan NKRI.
  • Tes Bhinneka Tunggal Ika yang bertujuan untuk menilai pengetahuan Anda tentang wawasan nusantara serta bagaimana implementasi Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara maupun dalam kehidupan sehari-hari.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

Sementara itu, Tes Intelegensi Umum atau TIU dilakukan dengan tujuan untuk mengukur dan menilai kemampuan Anda dari aspek logika berhitung, penalaran, kemampuan verbal, serta kemampuan untuk berpikir secara logis, analitis, dan simultan. Tak hanya itu saja, tes ini juga dapat menilai seperti apa karakter Anda sebelum diterima jadi CPNS untuk mengenali apa saja kelebihan dan kelemahan Anda, terlebih yang berkaitan dengan urusan pekerjaan.

Lebih lanjut lagi, terdapat 3 (tiga) jenis materi dalam TIU:

  • TIU Verbal, yang berisi tes sinonim (persamaan kata), tes antonim (lawan kata), tes analogi verbal, tes pemahaman wacana, dan tes pengelompokan kata. Tujuannya adalah untuk mengukur kemampuan Anda dalam hal kata dan bahasa.
  • TIU Numerik, yang berisi tes seri angka, tes aritmatika, tes seri huruf, tes angka dalam soal cerita, dan tes logika angka.
  • TIU Penalaran, yang berisi tes analisis pernyataan, tes logika umum, tes pengelompokan logika cerita, tes kesimpulan silogisme, dan tes logika diagram, gambar, dan simbolisasi.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Jenis tes berikutnya adalah Tes Karakteristik Pribadi atau TKP. Tujuan dari tes ini adalah untuk menilai karakteristik Anda terkait dengan integritas, emosi, potensi, dan problem solving (cara menyelesaikan masalah). Dalam tes ini, materi soal yang diberikan berkaitan dengan karakteristik pribadi.

Di dalam tes TKP pun masih ada beberapa jenis tes lagi, yaitu:

  • Tes orientasi pada pelayanan dan orientasi pada orang lain;
  • Tes integritas diri, semangat berprestasi, inovasi, dan kreativitas;
  • Tes kemampuan beradaptasi dan kontrol diri;
  • Tes kemampuan bekerja secara mandiri dan bekerja sama dalam kelompok; 
  • Tes kemauan dan kemampuan belajar secara simultan; dan
  • Tes kemampuan dalam mengoordinasi orang lain.

Siapkan Diri Anda dengan Baik sebelum Tes Seleksi CPNS

Sampai di sini, tentu Anda sudah mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai tes apa yang perlu Anda lalui sebagai bagian dari seleksi CPNS, kan? Artinya, seleksi administrasi saja tidaklah cukup untuk membawa Anda mewujudkan impian menjadi seorang PNS.

Maka dari itu, pastikan bahwa persiapan tes CPNS yang Anda lakukan matang dan optimal. Ditambah lagi, jangan lupa bahwa ada standar nilai minimal yang harus Anda capai di setiap tes masuk CPNS yang sudah dijelaskan tadi. Artinya, peluang Anda jadi CPNS jelas makin besar jika Anda mampu mencapai batas minimal nilai di setiap tes.

Raih kesempatan jadi CPNS atau PPPK dengan mengikuti bimbel CPNS dari Akademi CPNS. Tersedia program pelatihan bergaransi yang bisa anda ikuti secara online, privat dan karantina. Hubungi kami di menu tentang kami untuk info lebih lanjut.

Share artikel ini :

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Artikel Terbaru

Tentang Kami

Akademi CPNS adalah bimbel spesialis tes SKD SKB CPNS dan PPPK yang memberikan garansi kelulusan bagi pesertanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *